Dalam era persaingan global yang semakin ketat, mutu pelayanan menjadi kunci utama keberhasilan organisasi pemerintahan maupun swasta. Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 berbasis standar internasional bukan lagi sekedar formalitas, melainkan kebutuhan strategis untuk memastikan layanan yang konsisten, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan dan pemangku kepentingan. Melalui penerapan standar ISO 9001, organisasi didorong untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, meningkatkan efektifitas proses, serta memperkuat kepercayaan pengguna layanan.
Sebagai Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor akreditasi LSSM-066-IDN, CHESNA Certification memiliki kewenangan untuk melaksanakan sertifikasi SNI ISO 9001:2015 sesuai dengan ketentuan standar internasional yang berlaku.
Dalam rangka menjaga keberlanjutan penerapan sistem tersebut, CHESNA Certification melaksanakan Audit Surveillance ISO 9001 di UPTD Industri Pangan Olahan dan Kemasan (IPOK) Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Sistem Manajemen Mutu yang telah diterapkan tetap berjalan konsisten, efektif, dan sesuai persyaratan standar, sekaligus mengidentifikasi peluang peningkatan berkelanjutan untuk memperkuat kinerja organisasi.
Sebelumnya, UPTD Industri Pangan Olahan dan Kemasan Provinsi Jawa Barat telah tersertifikasi ISO 9001 dengan ruang lingkup Layanan Industri Pangan Olahan dan Kemasan pada :
- Satuan Pelayanan Pengembangan Industri Pertekstilan Bandung
- Satuan Pelayanan Pengembangan Industri Persepatuan Bandung
- Satuan Pelayanan Pengembangan Industri Perkulitan Garut
Pada audit surveillance kali ini, dilakukan perluasan lingkup sertifikasi, yaitu Layanan Industri Pangan Olahan dan Kemasan pada Satuan Pelayanan Pengembangan Industri Perkayuan Sumedang. Penambahan ini mencerminkan komitmen kuat UPTD Industri Pangan Olahan dan Kemasan (IPOK) Provinsi Jawa Barat dalam menerapkan Sistem Manajemen Mutu secara merata di seluruh satuan pelayanan dibawah naungannya.
Melalui pelaksanaan audit surveillance dan perluasan lingkup ISO 9001 ini, UPTD Industri Pangan Olahan dan Kemasan (IPOK) Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya sebagai institusi pelayanan publik yang adaptif, progresif, dan berintegritas dalam mendorong pertumbuhan Industri Pangan Olahan dan Kemasan di Jawa Barat.